Artikel
Pemerintah Desa Tanglad Sosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025
Tanglad – Pemerintah Desa Tanglad turut serta dalam mendukung dan menyosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat integritas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
SPI merupakan salah satu program strategis KPK RI yang melibatkan partisipasi masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap pelayanan publik di berbagai instansi pemerintahan, termasuk Pemerintah Kabupaten Klungkung. Dengan adanya survei ini, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan pengalaman, pandangan, serta evaluasi secara jujur mengenai kualitas pelayanan pemerintah.
Pemerintah Desa Tanglad mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengisi survei tersebut melalui link resmi: https://bit.ly/PendaftaranSPI2025. Partisipasi masyarakat sangat penting demi mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Klungkung.
Dalam spanduk resmi yang dikeluarkan, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, S.Sos, serta Bupati Klungkung I Made Satria, S.H. dan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Suryawan, S.H..
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Tanglad berharap seluruh lapisan masyarakat turut berani menyuarakan pendapat, sesuai dengan semangat “Berani Jujur Hebat”, demi terwujudnya Kabupaten Klungkung yang lebih bersih dan berintegritas.