Tanglad, 15 Pebruari 2021
Pemberian sembako kepada orang terkonfiirmasi covid atas nama I Wayan Sedemen di serahkan oleh Perbekel Desa Tanglad I Kadek Widyartha S.Sos, yang dikuti oleh perangkat Desa, kami juga menghibau agar yang bersangkutan untuk mematuhi protol kesehatan dan melaksanakan karantina rumah selama 14 hari.
Salam Gema Shanti,
#Bersatu_Lawan_Covid-19
Unduh Lampiran:
Surat Penetapan Karantida 14 hari